Selain Ahlus Sunnah, Ahlu Atsar, Ahlu Hadits dan Salaf, Ahlus
Sunnah wal Jama’ah juga sering dikenal dengan nama Firqah Najiyyah
(golongan yang selamat), didasarkan pada hadits-hadits yang menerangkan
akan pecahnya umat Islam menjadi 73 golongan, dimana 72 golongan akan tersesat
dan yang selamat (najiyah) hanya satu saja yaitu “ma ana alaihi wa
ashabi (apa yang saya dan para shahabatku berada di atasnya)” yang
berarti Jama’ah dengan artian ilmu/mengikuti kebenaran yakni Ahlus
Sunnah. Dan dalam lafal lain disebutkan “al Jama’ah”.
[Hasan
I/36, Al Mahmud I/35, Al Mishri: 58-62]