Berikut adalah penuturan seorang
akhwat Aktivis Dakwah Kampus (ADK) yang pernah ikut demonstrasi (demo). Semoga
pernyataan ini dapat menjadi renungan bagi para ADK akan bahaya keikusertaan akhwat
dalam aksi-aksi demonstrasi.
“ana akhwat, aktivis demo, bagi ana demo adalah jihad, perjuangan menegakkan syariat, kebenaran, melawan kebathilan, sarana yang paling oke untuk amar am’ruf nahyi munkar pokoke hidup demo. meskipun gara-gara demo bolos kuliah, siap muka terpanggang matahari dan ummahatnya pun rela menggendong bayinya dengan berpeluh panas bahkan yang hamilpun bela-belain untuk demo. bahkan ana hampir mati ditabrak mobil TNI saat demo waktu kuliah.
Tapi apa hasil dari demo:banyak terjadi ikhtilat itu JELAS, bukan hanya ikhwan jadi korlap, akhwat juga. bukan hanya ikhwan yang teriak yel2 sambil nyanyi! akhwat juga! bukan hanya ikhwan melompat2 dan teriak2, akhwat juga! sehingga SUDAH LAZIM terjadi CBSA (cinta bersemi saat aksi), ini rahasia umum gan!TERJADI BETUL2 TERJADI IKHWAN tidak ada pemisah lagi dengan akhwat, BERCAMPUR-BAUR DAN BERDESAK2KAN. APAKAH INI MASIH DIBELA SEBUAH HAL YANG DARURAT DAN JIHAD???ANA juga belajar politik dari SMU, siapa bilang DEMOKRASI DARI ISLAM? Aristoteleslah orang pertama memperkenalkan demokrasi!dalam demokrasi yang benar adalah suara terbanyak sekalipun salah. dan jelas orang bodoh lebih banyak dari orang pintar. orang berpendidikan lebih sedikit dari yang tidak sekolah. orang paham agama lebih sedikit dari yang awam. maka demokrasi memenangkan siapa? pengikut Allah atau pengikut syaithan???sekarang kita lihat teman2 kita yang katanya berjuang menegakkan syariah melalui demokrasi? teman2 kita yang mana sudah banyak menjadi aleg, pemimpin daerah namun perbaikan apa yang sudah dibuat???sungguuh yahng terjadi bukanlah kita memperbaiki sistem namun larut dalam sistem dan diatur oleh sistem. ketika ada idealisme semua itu buyar dan bubar karena sekali lagi berlutut di hadapan demokrasi, tak sanggup berkata dan berbuat apapun ketika suara terbanyaklah yang menjadi dasar mengambil kebijakan.”
Jika saja untuk keluar rumah demi
menuntut ilmu syar’i diperbolehkan bagi muslimah dengan beberapa persyaratan
yang ketat dan termasuk dlarurat (bila tetap di rumah, maka kewajiban menuntut ilmu
syar’i tidak dilaksanakan), maka alasan dlarurat apa dan persyaratan ketat
bagaimana yang dipakai untuk memperbolehkan muslimah mengikuti aksi-aksi
demonstrasi ?
wallaahu musta’an
0 comments :
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.