Imam Ahmad bin Hambal rahimahullaah memberikan tips yang brillian tentang memilih calon istri dan sekaligus
menunjukkan kedalaman ilmu fiqh beliau:
إذَا خَطَبَ رَجُلٌ امْرَأَةً سَأَلَ عَنْ
جَمَالِهَا أَوَّلًا فَإِنْ حُمِدَ : سَأَلَ عَنْ دِينِهَا .فَإِنْ حُمِدَ :
تَزَوَّجَ ، وَإِنْ لَمْ يُحْمَدْ : يَكُونُ رَدُّهُ لِأَجْلِ الدِّينِ. لَا
يَسْأَلُ أَوَّلًا عَنْ الدِّينِ ، فَإِنْ حُمِدَ سَأَلَ عَنْ الْجَمَالِ فَإِنْ
لَمْ يُحْمَدْ رَدَّهَا .فَيَكُونُ رَدُّهُ لِلْجَمَالِ لَا لِلدِّينِ
"Apabila seorang lelaki ingin melamar seorang
perempuan, maka tanyakanlah dulu tentang kecantikannya. Jika wanita tersebut
dipuji kecantikannya, baru kemudian tanya tentang agamanya. Jika (agamanya)
bagus maka ia nikahi. Tapi jika tidak bagus, maka ia menolak wanita tersebut
karena agamanya (yang tidak bagus).
Dan janganlah bertanya tentang agamanya terlebih
dahulu, jika (agamanya) bagus, kemudian baru ia bertanya tentang kecantikannya.
Jika ternyata tidak cantik, kemudian ia menolaknya, maka ini berarti
penolakannya adalah karena kecantikan bukan karena agama." [1]
Pernyataan Imam Ahmad ini sesuai
dengan hadits Nabi shallallaahu 'alahi wasallam ketika ada seorang
shahabat yang bertanya:
"Wanita (istri) terbaik itu yang seperti
apa?"
Maka beliau menjawab:
الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ ، وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ
"Yaitu wanita (istri) yang menyenangkannya
apabila dilihat dan mentaatinya apabila diperintah" [2]
Sementara itu pernyataan Imam Ahmad rahimahullaah
tadi juga tidak bertentangan dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam berikut:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ ِلأَرْبَعٍ: لِمَالِـهَا، وَلِحَسَبِهَا
وَلِجَمَالِـهَا، وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
"Wanita dinikahi karena empat hal: karena
hartanya, keturunannya, kecantikannya, & karena agamanya. Dan pilihlah
karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung." [3]
Namun keteladanan yang mulia juga
ditunjukkan oleh Imam Ahmad rahimahullah dalam menyikapi hal sebaliknya.
Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad lebih
memilih wanita yang buta sebelah, daripada saudari wanita ini yang sehat dan
cantik. Ketika beliau ditawari (artinya beliau sudah tahu kondisi fisik dan
kecantikan kedua wanita tadi, dan ini tidak bertentangan dengan pernyataan
beliau di awal tadi), Imam Ahmad bertanya:
"Siapa yang lebih pandai (termasuk dalam
urusan agama) ?"
Dijawab: "Yang buta."
Kemudian Imam Ahmad mengatakan: "Nikahkan aku dengannya."
Dan pemilihan beliau ini juga dalam rangka mengamalkan
hadits di atas yang menganjurkan agar memilih istri karena agamanya.
wallaahu ta’ala a'lam.
Catatan kaki:
[1] Al Inshaf 12/206
[2] HR. Imam An Nasa'i no.3131 dishahihkan Syaikh
Al Albani rahimahullah
[3] HR. Imam Al Bukhari no. 5090
0 comments :
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.