Home » » Ahlul Hadits

Ahlul Hadits

Telah kita pelajari pada edisi yang lalu makna Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Kali ini, untuk lebih mengenal Ahlus Sunnah kita ketengahkan beberapa nama lain Ahlus Sunnah.



AHLUL HADITS

A. Makna Lughawiy (Bahasa)

Hadits secara bahasa berarti “baru”, lawan kata dari “lama”. Makna lainnya adalah “khabar/berita”. Dalam ayat disebutkan,

“Adapun dengan nikmat Rabbmu maka sebutlah/ceritakanlah.” (QS Adh Dhuha: 11)


Artinya beritakanlah. Dalam pengertian selanjutnya sering dipakai untuk berita tertentu dalam dien (agama), seperti perkataan shahabat Ibnu Mas’ud radliyallaahu ‘anhu,

”Sesungguhnya sebaik-baik hadits (ucapan, berita) adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallaahu ‘alahi wasallam”


B.   Makna Syar’iy (Syari’at)

Hadits secara syar’iy berarti apa yang dinisbahkan/disandarkan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alahi wasallam baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir (penetapan/persetujuan) maupun sifat fisik dan akhlak beliau. Berdasar definisi ini,  Imam Kirmani dan Athibi tidak menyebut perkataan dan perbuatan shahabat (dalam disiplin Ilmu Hadits disebut sebagai Hadits Mauquf) maupun perkataan dan perbuatan tabi’in (dalam disiplin llmu Hadits disebut sebagai Hadits Maqthu’) sebagai hadits. Namun demikian, mayoritas ‘ulama menyamakan antara Hadits dengan Sunnah (arti Sunnah bisa dibaca pada edisi lalu). Dengan demikian hadits mauquf dan hadits maqthu’ juga termasuk/bisa disebut hadits.
[Ath Thohan 15, Al Athr 26-27, Al Khothib 20-21].

Ilmu hadits ada dua:
1)  Ilmu Hadits Riwayah yaitu ilmu yang mmepelajari perkataan, perbuatan, penetapan dan sifat Rasulullah shallallaahu ‘alahi wasallam.
2) Ilmu Hadits Dirayah atau juga dikenal dengan nama Ilmu Mustholahil Hadits yaitu ilmu yang membahas sanad (mata rantai perawi hadits) dan matan (kandungan sebuah hadits).


C.   Makna Ahlul Hadits

Jika disebut Ahlul Hadits maka maknanya adalah para ‘ulama dan pelajar yang mempelajari hadits-hadits Nabi baik secara dirayah maupun riwayat dengan mengerahkan kemampuan dan kesungguhan, mengikuti kandungan hadits baik secara ilmu maupun secara pengamalan dengan menjauhi bid’ah dan hawa nafsu. [Al Mishri 54]. Dengan demikian, Ahlul Hadits semakna dengan Ahlus Sunnah, artinya mereka ini kelompok umat Islam yang paling berpegang teguh dengan sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alahi wasallam dan jama’ah. Karenanya Imam Ahmad mengatakan,
”Kalau mereka (jama’ah) itu bukan Ahlul Hadits, saya tidak tahu lagi siapa mereka itu.”

            Imam Abu Ismail Ash Shabuni dalam kitab beliau Aqidatu Salaf Ashabul Hadits menyatakan,

”..Mereka itu mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam dan para shahabat beliau yang mereka itu laksana bintang…
Mereka mengikuti Salafush Shalihin dari kalangan imam-imam dalam diin ini dan ulama kaum muslimin dan berpegang teguh dengan apa yang para ulama berpegang teguh dengannya yautu diin yang kuat dan kebenaran yang nyata dan membenci Ahlu Bid’ah yang mebuat bid’ah dalam diin, tidak mencintai mereka dan tidak pula bershahabat dengan mereka.” [Al Mishri 54].

Dari sini bisa diketahui Ahlus Sunnah dan Ahlu Hadits itu semakna. Jika keduanya berdiri sendiri/bila salah satu disebutkan (Ahlus Sunnah saja atau Ahlul Hadits saja) tanpa yang lain, maknanya adalah satu sama lain saling memuat. Jika disebut Ahlus Sunnah, maka Ahlul Hadits masuk di dalamnya begitu juga sebaliknya. Dengan artian ini seluruh kelompok Ahlus Sunnah masuk di dalamnya, baik kalangan ahli hadits, ahli fiqih, ahli ibadah, ahli perang (mujahidin) dan seluruh kelompok lainnya. Arti ini menjadi kata lain dari Ahlul Haqq (pengikut kebenaran). Bila kedanya disebutkan secara bersamaan, maka makna Ahlul Hadits adalah khusus untuk para pakar hadits saja sedang Ahlus Sunnah umum untuk kelompok ahli ibadah, ahli fiqih, ahli perang dan seterusnya.
[Al Mishri 55, menukil dari Majmu’ Fatawa 4/91-95]


(bersambung)

0 comments :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. The Last Smile - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger