AHLUL HADITS
A. Makna Lughawiy (Bahasa)
Hadits secara
bahasa berarti “baru”, lawan kata dari “lama”. Makna lainnya adalah “khabar/berita”.
Dalam ayat disebutkan,
“Adapun dengan nikmat Rabbmu maka
sebutlah/ceritakanlah.” (QS Adh Dhuha: 11)
Artinya
beritakanlah. Dalam pengertian selanjutnya sering dipakai untuk berita tertentu
dalam dien (agama), seperti perkataan shahabat Ibnu Mas’ud radliyallaahu
‘anhu,
”Sesungguhnya sebaik-baik hadits
(ucapan, berita) adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad
shallallaahu ‘alahi wasallam”
B. Makna Syar’iy (Syari’at)
Hadits secara
syar’iy berarti apa yang dinisbahkan/disandarkan kepada Rasulullah shallallaahu
‘alahi wasallam baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir
(penetapan/persetujuan) maupun sifat fisik dan akhlak beliau. Berdasar definisi
ini, Imam Kirmani dan Athibi
tidak menyebut perkataan dan perbuatan shahabat (dalam disiplin Ilmu Hadits
disebut sebagai Hadits Mauquf) maupun perkataan dan perbuatan
tabi’in (dalam disiplin llmu Hadits disebut sebagai Hadits Maqthu’)
sebagai hadits. Namun demikian, mayoritas ‘ulama menyamakan antara Hadits
dengan Sunnah (arti Sunnah bisa dibaca pada edisi lalu). Dengan demikian hadits
mauquf dan hadits maqthu’ juga termasuk/bisa disebut hadits.
[Ath Thohan 15, Al Athr 26-27, Al
Khothib 20-21].
Ilmu hadits ada
dua:
1) Ilmu Hadits Riwayah yaitu
ilmu yang mmepelajari perkataan, perbuatan, penetapan dan sifat Rasulullah shallallaahu
‘alahi wasallam.
2) Ilmu Hadits Dirayah atau
juga dikenal dengan nama Ilmu Mustholahil Hadits yaitu ilmu yang
membahas sanad (mata rantai perawi hadits) dan matan
(kandungan sebuah hadits).
C. Makna Ahlul Hadits
Jika disebut
Ahlul Hadits maka maknanya adalah para ‘ulama dan pelajar yang mempelajari
hadits-hadits Nabi baik secara dirayah maupun riwayat dengan mengerahkan
kemampuan dan kesungguhan, mengikuti kandungan hadits baik secara ilmu maupun
secara pengamalan dengan menjauhi bid’ah dan hawa nafsu. [Al Mishri 54].
Dengan demikian, Ahlul Hadits semakna dengan Ahlus Sunnah, artinya
mereka ini kelompok umat Islam yang paling berpegang teguh dengan sunnah
Rasulullah shallallaahu ‘alahi wasallam dan jama’ah. Karenanya Imam
Ahmad mengatakan,
”Kalau mereka (jama’ah) itu bukan Ahlul
Hadits, saya tidak tahu lagi siapa mereka itu.”
Imam Abu Ismail Ash Shabuni dalam kitab beliau Aqidatu Salaf
Ashabul Hadits menyatakan,
”..Mereka itu mengikuti Nabi shallallahu
‘alaihi wa salam dan para shahabat beliau yang mereka itu laksana bintang…
Mereka mengikuti Salafush Shalihin dari
kalangan imam-imam dalam diin ini dan ulama kaum muslimin dan berpegang teguh
dengan apa yang para ulama berpegang teguh dengannya yautu diin yang kuat dan
kebenaran yang nyata dan membenci Ahlu Bid’ah yang mebuat bid’ah dalam diin,
tidak mencintai mereka dan tidak pula bershahabat dengan mereka.” [Al Mishri 54].
Dari sini bisa
diketahui Ahlus Sunnah dan Ahlu Hadits itu semakna. Jika keduanya berdiri
sendiri/bila salah satu disebutkan (Ahlus Sunnah saja atau Ahlul Hadits saja)
tanpa yang lain, maknanya adalah satu sama lain saling memuat. Jika disebut Ahlus
Sunnah, maka Ahlul Hadits masuk di dalamnya begitu juga sebaliknya. Dengan
artian ini seluruh kelompok Ahlus Sunnah masuk di dalamnya, baik kalangan ahli
hadits, ahli fiqih, ahli ibadah, ahli perang (mujahidin) dan seluruh kelompok
lainnya. Arti ini menjadi kata lain dari Ahlul Haqq (pengikut
kebenaran). Bila kedanya disebutkan secara bersamaan, maka makna Ahlul Hadits
adalah khusus untuk para pakar hadits saja sedang Ahlus Sunnah umum untuk
kelompok ahli ibadah, ahli fiqih, ahli perang dan seterusnya.
[Al Mishri 55, menukil dari Majmu’
Fatawa 4/91-95]
(bersambung)
0 comments :
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.