Home » , » Ahlus Sunnah wal Jama'ah: Siapakah Mereka? (1)

Ahlus Sunnah wal Jama'ah: Siapakah Mereka? (1)

   Bismillaahirrahmaanirrahiim.

   Alhamdulillaah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga tetap terlimpahkan kepada Rasulullaah shallallaahu 'alaihi wasallam, keluarga dan para shahabat serta ummatnya hingga akhir zaman.

  Dewasa ini, sesuai dengan apa yang dikabarkan Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam, bahwa Ummat Islam akan terpecah menjadi beberapa golongan yang semuanya masuk neraka (sebagaimana dalam hadits yang akan disampaikan berikut ini) kecuali satu golongan yakni Ahlus Sunnah wal Jama'ah.



      Disebut sebagai "Sunnah" karena Rasulullah shallallaahu 'alaihi wassalam pernah bersabda:

"Sesungguhnya barang siapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti maka ia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu wajib bagi kalian untuk berpegang teguh dengan sunnahku, dan sunnah Al Khulafa’ Ar Rasyidin yang terbimbing, berpeganglah erat-erat dengannya dan gigitlah ia dengan gigi-gigi geraham..."  
[Hadits Shahih diriwayatkan Imam Abu Dawud, At Tirmidzi, Ad Darimi, Ibnu Majah dan lainnya dari sahabat Al ‘Irbadh bin Sariyah. Lihat Irwa’ul Ghalil, hadits no. 2455]

       Dan istilah "Al Jama'ah" diambil dari hadits, bahwa beliau shallallaahu 'alaihi wassalam bersabda:

"Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan,Semuanya masuk neraka kecuali satu".  Dikatakan kepada beliau, "Siapakah mereka, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda,“Siapa saja yang berada di atas apa yang aku dan shahabatku berada saat ini” 
[Hadits Hasan, diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dan al-Hakim]

      Dalam riwayat Imam Ibnu Majah:

Rasulullah ditanya "Siapa golongan yang selamat itu wahai Rasulullah ?"
Beliau menjawab "Al Jama’ah." 

      Jadi, penting bagi kita agar lebih memahami siapakah Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang sebenarnya, karena dewasa ini banyak di antara kaum Muslimin yang mengklaim sebagai Ahlus Sunnah wal Jama'ah meskipun secara aqidah/i'tiqad, manhaj, ibadah, akhlaq, atau perkara yang lainnya tidak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Ahlus Sunnah wal Jama'ah.

      Kita telah mengetahui bersama di awal bahwa kalimat Ahlus Sunnah wal Jama’ah terdiri dari dua kata utama, yaitu Sunnah dan Jama’ah. Dalam pembahasan ini, kita akan mengkaji dulu definisi Ahlus Sunnah baik secara lughawy (bahasa) maupun dalam tinjauan syar'iy (syari'at).


AHLUS SUNNAH

1. Definisi Sunnah Secara Bahasa

      Kata "as-Sunnah" yang mempunyai bentuk jamak/plural "sunnan" secara bahasa berarti "sejarah [perjalanan hidup] dan jalan [metode] yang ditempuh."

      Ibnu Mandhur berkata,

"Sunnah makna awalnya adalah sunnah thoriq yaitu jalan yang ditempuh oleh para pedahulu yang akhirnya ditempuh orang lain sesudahnya."

      Pengarang Mukhtarush Shihah [hal.339] berkata,

"As Sunnah secara bahasa berarti sejarah dan jalan yang ditempuh baik itu jalan yang terpuji maupun yang tercela."

      Ath Thahawy dalam Kasyfu Isthilahat wa al Funun [hal.703] berkata,

"As Sunnah secara bahasa adalah jalan, baik jalan itu terpuji (baik) maupun buruk." [A’dzami 1/1]

      Ibnu Faris berkata dalam Mu’jam Maqayisi Lughah 3/60,

"Sunnah artinya perjalanan hidup. Sunnah Rasulullah artinya perjalanan hidup beliau. Sunnah juga berarti jalan/metode baik terpuji maupun tercela. Kata ini diambil dari kata sunan yang bermakna jalan seperti disebutkan dalam hadits:

"Barang siapa mengawali jalan yang baik maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya tanpa berkurang sedikitpun pahala mereka. Barangsiapa mengawali jalan yang buruk dalam Islam maka baginya dosanya dan dosa orang yang mengikutinya tanapa berkurang sedikitpun dosa mereka." 
[HR Muslim no. 1017, juga no. 6800, 6801]." [Al Mahmud I/22, Al Qafari I/23]

      Ibnu Atsir dalam Nihayah 2/223 berkata,

"Dalam hadits berulang kali disebutkan kata as sunnah dan pecahan katanya. Asal maknanya adalah sejarah hidup dan jalan yang ditempuh." [Al Mahmud I/23]

      Makna ini juga disebut dalam hadits

"Kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal sehasta demi sehasta, sampai kalau mereka masuk lubang biawakpun kalian akan ikut."
Para shahabat bertanya, "Apakah orang Yahudi dan Nasrani, wahai Rasulullah ?"
Beliau menjawab, "Siapa lagi kalau bukan mereka."
[HR Bukhari 3456 (dalam Fathul Bari VI/495), Muslim 2669/6781]

      Begitu juga bila dikatakan,

"Sholat witir itu sunnah maka maknanya adalah jalan/ hal yang diperintahkan dan dilaksanakan para shahabat dan Rasulullah." [Al Mahmud I/23]

      Dalam penggunaannya bila disebut kata sunnah maka maknanya adalah jalan kebaikan saja. Ia ahlu sunnah maka maknanya ia orang yang menempuh jalan yang lurus dan terpuji. [al Mahmud 1/23, al Qafari 1/23, al Athr 26-27, dari Lisanul Arab]


2. Definisi Sunnah Secara Syar'i

      Makna sunnah berbeda-beda tergantung dari disiplin ilmu apa kita memandangnya. Berikut ini beberapa definisi sunnah menurut masing-masing disiplin ilmu :

a. Ulama Hadits

   Ibnu Hajar mendefinisikannya sebagai apa yang datang dari Rasulullah baik perkataan, perbuatan, takrir/penetapan/pendiaman maupun apa yang ingin beliau kerjakan. [Fathul Bari 13/245]

      Ulama hadits lain mendefinisikannya sebagai apa yang diterima dari nabi baik perkataan, perbuatan, takrir maupun sifat beliau baik sifat fisik maupun akhlak atau dengan kata lain perjalanan hidup beliau baik sebelum menjadi nabi maupun sesudah menjadi nabi. [A’dzami I/I, As Siba’i hal.59, al Khathib hal.18]

      Dengan pengertian ini, As Sunnah menjadi sinonim kata hadits, sumber hukum kedua dalam Islam.

b. Ulama Ushul Fiqih

    Setiap yang datang dari nabi [perintah] baik perkataan, perbuatan maupun takrir beliau selama bukan Al Qur’an dan bisa menjadi dalil bagi sebuah hukum syar’i. [A’dzami I/1, Al Khathib: 18, Al Mahmud I/24]

c. Ulama Fiqih

    Apa yang jelas/tegas dari nabi namun tidak berhukum wajib. Sunnah dalam artian ini sinonim bagi kata mandub, mustahab. Dengan istilah ulama fiqih lain, sunnah adalah apa yang bila dikerjakan mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak berdosa. [A’dzami I/1, Al Khathib: 18, Al Mahmud I/24]

d. Kata sunnah juga dipakai untuk apa yang berdasar pada dalil syar’i baik dari dalil Al Qur’an, hadits Nabi maupun ijtihad Shahabat. Ijtihad shahabat termasuk sunnah berdasar hadits Nabi, "Ikutilah sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapat petunjuk sesudahku." 

    Di antara sunnah Shahabat adalah mengumpulkan Al Qur’an yang berserak-serakan ke dalam satu Mushaf serta memerangi orang-orang yang menolak membayar zakat dan orang-orang murtad. Shahabat Ali radliyallaahu 'anhu berkata,

"Nabi menjilid orang yang mabuk 40 kali demikian pula Abu Bakar. Umar menjilid orang yang meminum minuman keras sebanyak 80 kali. Baik 40 maupun 80 kali itu sunnah.” 
[Muslim no. 1707, Ahmad I/82]. [lihat al Khathib: 20, al Mahmud I/24]

e.  Kata sunnah juga sering dipakai untuk anonim dari kata bid’ah.

    Suatu amalan disebut sunnah bila ia sesuai dengan tuntunan wahyu/Rasulullah. Contoh kita katakan dzikir secara berjama’ah dengan suara keras sesudah shalat berjama’ah itu bid’ah. [Al Mahmud I/24, al Khathib: 19]

f.  Kata sunnah juga sering dipakai untuk anonim dari kata Rafidhah/Syi’ah. Bila disebut kata Ahlu Sunnah/Sunni misalnya, maka maknanya lawan dari kata Syi’i/Rafidhi.

     Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,

"Lafal Ahlu Sunnah kadang dipakai bagi setiap orang yang mengakui kekhilafahan tiga khalifah [Abu Bakar, Umar dan Utsman]. Dengan demikian semua kelompok termasuk kecuali Rafidhah…" [Minhaju Sunnah 2/163]

  Artian ini merupakan makna luas dari lafal Ahlu Sunnah bila disebutkan secara bebas tanpa ada pembatas/qarinah. [Hasan I/28-30, menukil dari Majmu’ Fatawa 4/155, Minhaju Sunnah Nabawiyah dan al Muwafaqat]

g.  Pembahasan kita kali ini adalah bidang Aqidah karena itu definisi yang akan kita pakai juga definisi Sunnah menurut para ulama Aqidah.

   Ibnu Rajab [Kasyfu Kurbah: 19-20] menerangkan bahwa Sunnah adalah jalan yang ditempuh oleh Rasulullah dan para shahabat beliau. Jalan mereka selamat dari syahwat dan syubhat [keraguan].

      Karenanya Imam Sufyan Ats Tsauri berkata,

"Berwasiatlah dengan Ahlu Sunnah dengan kebaikan karena mereka itu orang-orang yang asing (sangat sedikit)."

      Imam Fudhail bin Iyadh juga mengatakan,

"Ahlu Sunnah adalah orang yang mengetahui bahwa segala yang masuk ke perutnya hanya yang halal saja."

     Sebabnya adalah, menjaga agar makanan yang dikonsumsi adalah makanan yang halal saja merupakan salah satu sifat dan jalan yang selalu dijaga oleh Rasulullah dan para shahabat. Dalam perkembangannya, istilah sunnah dipakai untuk Aqidah yang benar dan bersih dari segala syubhat, seperti dalam masalah Asma’ wa Shifat, masalah taqdir, masalah keutamaan shahabat dan lain-lain. Untuk menerangkan Aqidah yang benar ini para ulama mengarang buku-buku yang mereka namakan buku as Sunnah, seperti karangan Imam Ahmad dan Al Khalal. Sunnah yang sempurna adalah jalan yang bebas dari segala syubhat dan syahwat. [Al Mahmud I/25-26, al Qafari I/25, al Wuhaibi I/13]

      Dengan ringkas bisa dikatakan, sunnah adalah petunjuk yang Rasulullah dan para shahabat berada di atasnya baik berupa i’tiqad, ilmu, perkataan maupun perbuatan. Itulah sunnah yang wajib diikuti, pengikutnya terpuji dan orang yang menyelisihi dicela. [Al Aql: 13, menukil dari Al Washiyah al Kubra fi Aqidati Ahli As-Sunnah wal Jama’ah h.23, Syarhu Aqidah Wasithiyah lil Haras h.16, Syarhu Aqidah Thahawiyah 33]

      Dr. Al Buraikan [hal.12] menerangkan dengan baik sekali pengertian sunnah ini dengan perkataan beliau,

"Makna Sunnah berarti mengikuti Aqidah Shahihah yang tsabitah (berdasar) al Qur’an dan Sunnah Rasulullah."

      Beliau [hal 13] juga mengatakan,

"Sunnah merupakan ungkapan untuk sikap ittiba’ (mengikuti) Manhaj Al Kitab (Al Qur'an, red) dan As-Sunnah An Nabawiyah dalam persoalan Ushul (pokok, red) dan furu’ (cabang, red)."


3. Kesimpulan

     Dari penjelasan singkat di atas bisa kita pahami bahwa Ahlu Sunnah adalah orang yang mengikuti Sunnah dan berpegang teguh dengannya, yaitu para shahabat dan setiap muslim yang mengikuti jalan mereka sampai hari kiamat.

      Ibnu Hazm [Al Fashl II/107] berkata,

"Ahlu Sunnah adalah pengikut kebenaran. Selain mereka dalah ahlu bid’ah. Ahlu Sunnah adalah para shahabat dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka dari kalangan tabi’in, lalu para ulama hadits, lalu para ulama fiqih dari satu generasi ke generasi selanjutnya sampai hari ini dan juga masyarakat secara umum yang mengikuti mereka baik di belahan bumi barat maupun timur." [Al Qafari I/26]

       Dari sini jelas bahwa Ahlus Sunnah adalah setiap muslim yang mengikuti jejak para shahabat. Ahlus Sunnah bukan monopoli golongan tertentu. Tidak benar bila sebagian kelompok umat Islam menganggap dirinyalah satu-satunya Ahlus Sunnah dan lainnya bukan Ahlus Sunnah. Ahlu Sunnah juga bukan sekedar nama namun lebih dari itu ia merupakan Manhaj, jalan hidup para Shahabat.
     
    Janganlah kita terjebak dalam pengakuan/dakwaan, karena ukurannya bukan nama namun sesuai atau tidaknya jalan hidupnya dengan petunjuk Rasulullah dan para shahabat. Jadi tidak setiap yang mengklaim dirinya atau kelompoknya atau organisasinya atau jama’ahnya sebagai Ahlus Sunnah itu benar-benar Ahlus Sunnah/mengikuti petunjuk Rasulullah dan para shahabat. Kita berdoa semoga kita semua selalu ditunjukkan Allah untuk berjalan di atas dunia ini sesuai jalan Rasulullah dan para shahabat. Sebab menurut para ulama seperti Ibnu Taimiyah dan Imam al Isfirayaini menyebutkan bahwa dinamakan Ahlus Sunnah karena mengikuti jalan/petunjuk/sunnah Rasulullah.

      Di Indonesia khususnya, terjadi kerancuan dan kesalahan yang parah. Para kyai dan ulama kita menyebutkan bahwa Ahlus Sunnah itu ada tiga kelompok: Asy'ariyah, Maturidiyah dan pengikut Imam Ahmad. Jelas bahwa perkataan para kyai dan ulama kita ini salah kaprah. Asy’ariyah dan Maturidiyah melenceng dari jalan Shahabat dalam beberapa masalah dasar bidang Aqidah, seperti masalah Asma' wa Shifat Allah misalnya. Mereka tidak termasuk Ahlus Sunnah namun merupakan kelompok tersendiri. Adapun Imam Madzhab yang empat yakni Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal, mereka ini mengikuti petunjuk Shahabat. Mereka semua termasuk Ahlu Sunnah, bahkan pembesar dan imam-imam utama dari kalangan Ahlus Sunnah.

Wallaahu a'lamu bish-shawwaab

(bersambung)

0 comments :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. The Last Smile - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger