Home » , , » Menanggapi Pernyataan "Yang Penting Kan Niatnya ?"

Menanggapi Pernyataan "Yang Penting Kan Niatnya ?"


Bismillaah…

Mungkin banyak dari kita pernah mendengar pernyataan orang-orang seperti ini: "Ah, yang penting kan niatnya", "Kan niatnya baik ?", "Kan tergantung niat ?", "Kan innamal a’maalu bin-niat ?" dsb pada perbuatan mereka yang kita anggap merupakan bentuk maksiat atau dosa. Atau bahkan kita sendiri malah “keblinger” ikut-ikutan memakai alasan seperti itu saat kemaksiatan kita (na’uudzubillaah) diingkari oleh orang lain.

Jadi, bagaimana menyikapi syubhat (perkara yang samar) ini ?

Imam Abu Hamid Al Ghazali (Imam Al Ghazali) rahimahullaah ta'aala berkata seraya menjelaskan syubhat konyol tersebut:

"Ketahuilah bahwasanya perbuatan itu meskipun bermacam-macam dan banyak sekali seperti amalan, perkataan, gerakan, diam, usaha, menolak, berfikir, berdzikir dan lain-lain yang tidak terhitung, namun semua itu hanya tergolong tiga macam saja: kemaksiatan, ketaatan (ibadah) dan mubahat (hal-hal yang diperbolehkan).

Bagian pertama: Kemaksiatan

Kemaksiatan ini tidak akan pernah berubah status meskipun niatnya berbeda-beda. Maka dalam hal ini tidak layak orang bodoh memahami keumuman hadits yang berbunyi:

"Sesungguhnya amalan itu tergantung dengan niatnya."

Lalu ia menyangka bahwa maksiat itu bisa berubah menjadi ketaatan sesuai dengan niatnya. Sebagaimana orang yang melakukan ghibah terhadap orang lain untuk menjaga hati seseorang, atau memberi makan orang fakir dengan menggunakan harta orang lain atau membangun sekolahan atau masjid atau ribath dengan menggunakan harta haram. Ia bermaksud baik….

(sampai beliau berkata)

Ini semuanya adalah kebodohan. Niat tidak bisa mengubah kezhaliman, permusuhan dan kemaksiatan. Bahkan maksud baik dalam perbuatan jeleknya – yang menyelisihi syari’at – merupakan bentuk kejahatan tersendiri. Jika ia mengetahuinya maka ia adalah pembangkang syari’at. Dan jika ia tidak mengetahuinya maka dia bermaksiat atas ketidaktahuannya, karena menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim dan kebaikan seluruhnya hanya dapat diketahui melalui syari’at.

Bagaimana mungkin keburukan bisa berubah menjadi kebaikan?

Bahkan orang yang mengembangkan pendapat semacam ini ia menyimpan syahwat dan menyembunyikan hawa nafsu...

(hingga beliau mengatakan)

Intinya, sesungguhnya orang yang bermaksud baik dengan berbuat maksiat dan ia beralasan tidak tahu, maka tidak diterima alasannya kecuali orang yang baru masuk Islam dan tidak mempunyai kesempatan untuk belajar. Allah berfirman:

"Maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui."
(QS. Al Anbiyaa' :7)

(lalu beliau berkata)

Dengan demikian maka sabda Nabi shallalaahu 'alaihi wa sallam: "Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung dengan niatnya." berlaku khusus pada amalan yang berupa ketaatan dan mubahat (hal-hal yang diperbolehkan) dan tidak berlaku pada kemaksiatan. Karena ketaatan bisa berubah menjadi kemaksiatan sesuai dengan niatnya. Dan hal-hal yang mubah bisa berubah menjadi maksiat atau ketaatan sesuai dengan niat.

Adapun maksiat pada asalnya tidak bisa berubah menjadi ketaatan walaupun dengan niat taat. Ya, niat yang buruk itu bisa memperbesar dosa dan memperberat siksa – sebagaimana yang kami sebutkan dalam kitab Taubat.

Bagian kedua: Ketaatan

Ketaatan ini, sah dan keutamaannya tergantung pada niat. Namun pada asalnya hendaknya ia dilakukan atas niat beribadah kepada Allah, bukan kepada yang lainnya. Jika ia berniat riya' maka ketaatan itu berubah menjadi maksiat.

Adapun berlipatnya keutamaan dapat diraih dengan banyaknya niat baik. Sesungguhnya satu kebaikan dapat diniatkan untuk banyak kebaikan, lalu ia akan mendapatkan pahala pada setiap niatnya…

Karena setiap satu niat mendapatkan satu kebaikan dan setiap satu kebaikan akan dilipat gandakan sepuluh kali lipat, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits.

(sampai beliau mengatakan)

Bagian ketiga: Hal-hal yang mubah (Mubahat)

Dan tidaklah satu hal yang mubahpun kecuali dapat mengandung satu niat atau lebih yang bisa mengubahnya menjadi ibadah kebaikan dan dapat meraih derajat yang tinggi.

Maka alangkah ruginya orang yang melalaikannya dan melakukannya sebagaimana binatang yang tidak punya kepentingan sama sekali…"

[Ihya' Ulumuddin IV/388-391]


Maka, jelaslah bahwa segala bentuk kemaksiatan (dosa) terlebih kemaksiatan terbesar yakni kekufuran dan kesyirikan tidak serta merta menjadi halal (boleh) dengan alasan niat baik atau tulus, akan tetapi harus dengan dalil syar’i yang menjelaskannya.

Contoh sederhana:

Daging babi atau bangkai haram dimakan. Maka niat baik - misalkan ketika ada jamuan makan, lalu sang tamu berkata "Ah, aku makan saja (daging babi) ini, demi menghormati tuan rumah. Bukannya menghormati tuan rumah adalah kebaikan ?"– tidak akan dan tidak akan pernah menjadikan perbuatan ini menjadi halal.

Namun, daging babi hanya boleh dimakan ketika dalam keadaaan darurat (antara hidup dan mati) – misalkan tersesat di hutan dan hanya ada binatang babi. Kalau tidak menyembelih dan memakannya, maka akan mati kelaparan - sebagaimana ada dalil syar’i yang menjelaskannya:

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍۢ وَلَا عَادٍۢ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌ

"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
(QS Al Baqarah [2]: 173)


Wallaahu ta'aala a'lam…

0 comments :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. The Last Smile - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger